Kabar bahwa Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKN, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Selengkapnya baca berita Presiden Jokowi Teken PP Kenaikan Tunjangan PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuat ketentuan atau mekanisme yang Mengatur Syarat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar