Kabar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terus melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Harapannya agar seluruh PNS di Indonesia masuk dalam database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya, BKN telah menolak 1.500 PNS yang sudah melakukan pendaftaran pada laman www.PUPNS.bkn.go.id. Baca juga Cara Registrasi e-PUPNS Tahun 2015
Ini Penjelasan Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar