Selasa, 03 November 2015

Penting untuk Diperhatikan, ini Penyebab 1.500 PNS Ditolak Saat Regitrasi e-PUPNS

Kabar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terus melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Harapannya agar seluruh PNS di Indonesia masuk dalam database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya, BKN telah menolak 1.500 PNS yang sudah melakukan pendaftaran pada laman www.PUPNS.bkn.go.id. Baca juga Cara Registrasi e-PUPNS Tahun 2015


Ini Penjelasan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar