Kabar terbaru bagi Guru Non PNS terkait kebijakan pemerintah untuk meningkatkan dan menjamin Profesionalisme pendidik. Salah satu program yang telah berjalan adalah memberikan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat berdasarkan ketentuan Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya bagi Guru Bukan PNS (GBPNS). Selengkapnya kunjungi : Syarat Pengajuan Inpassing Guru Bukan PNS
Kementerian Pendidikan dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar