Sabtu, 31 Oktober 2015
Jokowi Resmi Tanda Tangani Kenaikan Tunjangan PNS
Kabar gembira bagi para PNS, setelah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) bernomor 108, 109 dan 114 terkait penaikan tunjungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 9 Oktober 2015 lalu, Presiden Joko Widodo telah kembali meneken 3 Peraturan Presiden mengenai kenaikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar