Kamis, 22 Oktober 2015

Resmi BKN, Pendaftaran e-PUPNS Diperpanjang Hingga Februari 2016

Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sampai detik ini masih belum berhasil melakukan registrasi ulang atau Pendataan Ulang PNS secara online (E-PUPNS). Reportase di lapangan membuktikan banyak kendala yang dihadapi abdi negara ketika akan mengikuti e-PUPNS online, salah satunya karena server yang kurang maksimal. Baca Cara Mengatasi e-PUPNS Sering Ngadat Menurut Karo HUMAS BKN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar