Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sampai detik ini masih belum berhasil melakukan registrasi ulang atau Pendataan Ulang PNS secara online (E-PUPNS). Reportase di lapangan membuktikan banyak kendala yang dihadapi abdi negara ketika akan mengikuti e-PUPNS online, salah satunya karena server yang kurang maksimal. Baca Cara Mengatasi e-PUPNS Sering Ngadat Menurut Karo HUMAS BKN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar