Jumat, 30 Oktober 2015

Kabar Gembira Resmi dari Kemendikbud Terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG)

Kabar gembira bagi para guru yang mengajar di daerah terdampak bencana kabut asap bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait tunjangan profesi guru (TPG) yang tetap dibayarkan tanpa terkena aturan kewajiban mengajar 24 jam. Selengkapnya baca : Mendikbud Jamin Tunjangan Guru Tidak Dipotong Meski Jumlah Beban Ajar Tidak Terpenuhi


Kabar Gembira Resmi dari Kemendikbud Terkait Pelaksanaan UKG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar