Sabtu, 31 Oktober 2015
Penting, Guru Honorer Berkesempatan Mendapat Sertifikasi, Ini Syaratnya
Kabar gembira bagi rekan honorer yang selama ini belum mendapat gaji yang layak, karena sebenarnya pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk sertifikasi para guru Honorer. Kepala
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung Enang Ahmadi
menyatakan guru honorer berkesempatan untuk mendapatkan sertifikasi, syaratnya
memiliki surat keputusan (SK) sebagai guru tetap. Baca juga Kabar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar