Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang bakal menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima sebelumnya. Baca juga (PERKA) Peraturan Kepala BKN Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Hal ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar