Sabtu, 19 Desember 2015

Mulai 2016, Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Dipastikan Naik 40 Persen

Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang bakal menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima sebelumnya. Baca juga (PERKA) Peraturan Kepala BKN Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS

Hal ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar