Reportase PNS seputar aturan izin nikah ataupun cerai bagi aparatur sipil negara (ASN) telah termaktub dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. Baca juga Aturan Pemerintah yang Bakal Hapus Status PNS Daerah
Bunyi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 Tentang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar