Kabar kali ini datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi mengatur penyesuaian gaji para PNS. Sebelumnya pemerintah telah menandatangani kenaikan gaji PNS (selengkapnya lihat Daftar Kenaikan Gaji PNS Setelah Ditandatangani Presiden Jokowi)
Berikut Uraian Singkat Peraturan Kepala BKN Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar