Kabar nasib guru honorer yang digaji pas-pasan nampaknya tidak berlaku di Pemkab Purwakarta, karena pemerintah setempat telah mengalokasikan anggaran gaji guru minimal UMK. Dan mulai tahun depan akan ada rekrutmen besar-besaran hingga 1.500 guru honorer dengan gaji minimal Rp. 1,5 juta per bulan. Baca juga: DPR Desak Pemerintah Angkat 200 Ribu Honorer Jadi CPNS
Dikutip dari situs berita nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar