Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo menyatakan prihatin terkait keluarnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015 yang dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Baca juga Pernyataan MenPAN-RB yang Bakal Hapus Status PNS Daerah Beserta Konsekuensinya.
Dalam surat itu, MenPAN-RB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar